柬埔寨通过最严反电诈法,加密诈骗最高可判终身监禁

Kamboja Mengesahkan Undang-Undang Anti-Penipuan Online Paling Ketat, Penipuan Crypto Diancam Hukuman Seumur Hidup

BroadChainBroadChain03/04/2026, 21.14
Konten ini telah diterjemahkan oleh AI
Ringkasan

Parlemen Kamboja mengesahkan undang-undang anti-penipuan online yang ketat, yang memberikan ancaman

Menurut laporan BroadChain, Dewan Perwakilan Rakyat Kamboja telah menyetujui secara bulat undang-undang baru untuk memberantas penipuan daring. Undang-undang ini secara khusus menargetkan operator kamp penipuan berskala besar yang memanfaatkan aset kripto, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup. Saat ini, RUU tersebut masih menunggu pembahasan di Senat serta persetujuan akhir dari Raja Norodom Sihamoni.

Berdasarkan undang-undang tersebut, para pemimpin utama kelompok penipuan dapat dihukum penjara 15–30 tahun. Jika tindakan mereka mengakibatkan korban jiwa, pelaku dapat dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Para penyelenggara operasional menghadapi ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara disertai denda besar, sementara para peserta juga berisiko dihukum penjara 2–5 tahun dengan denda maksimal mencapai USD 125.000.

Analisis mengungkapkan bahwa modus penipuan kripto seperti “penipuan babi” (pig butchering) di kawasan Asia Tenggara telah berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir. Modus ini memanfaatkan aset kripto untuk transfer dana lintas batas dan pencucian uang, dengan total kerugian korban mencapai ratusan miliar dolar AS per tahun.

Namun, tindakan penegakan hukum semacam ini berpotensi hanya memindahkan lokasi aktivitas penipuan, bukan menghilangkannya secara tuntas. Kunci keberhasilan pemberantasan sebenarnya terletak pada upaya paralel untuk memberantas korupsi di kalangan pelindung, memutus jaringan pencucian uang, serta mengawasi sistem peredaran dana lintas batas.